IDENTIFIKASI PERALATAN TEKNOLOGI INFORMASI
DAN KOMUNIKASI DI BIDANG BK(KOMPUTER, INTERNET, URGENSI TI DALAM BK, PENERAPAN
TI DALAM BK)
Pengertian
Teknologi Informasi adalah teknologi yang
menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi yang membawa data,
suara ataupun video.
Teknologi informasi ini merupakan subsistem
dari sistem informasi (information system). Terutama dalam tinjauan dari sudut
pandang teknologinya.
Teknologi informasi adalah teknologi yang
digunakan untuk mengolah data (memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan,
memanipulasi data) untuk menghasilkan informasi yang berkualitas (Ana Heryana,
2005).
Fungsi TI dalam BK
a.
Sebagai
metode untuk menimgkatkan skill konselor/guru BK dalam memberikan
layanan,sehingga siswa tidak merasa bosan dan jenuh.
b.
Sebagai
sarana dan prasarana dukungan sistem terhadap pengembangan media layanan BK.
c.
Sebagai
pemenuhan waktu dalam memberikan layanan.
d.
Membantu
konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi.
fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling
yaitu:
a)
Publikasi:
disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada
masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
b)
Pelayanan
dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak
langsung dengan bantuan teknologi informasi.
c)
Pendidikan:
dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI
ini mengandung unsur pedidikannya.
b.
Kelebihan
a)
Konselor/guru
Bk maupun konseli dapat lebih cepat mengakses semua informasi yang ada dan
tidak harus melakukan proses konseling secara langsung atau face to face.
b)
Dapat
membangun hubungan / interaksisosial dari jarak jauh.
c)
Sebagai
metode pembelajaran yang menuntut kreativitas bagi buru BK dan tidak membuat
siswa jenuh atau bosan
Kekurangan
a.
Pemanfaatan
yang berlebihan (dalam hal negative, seperti penyalahgunaan situs porno, dsb).
b.
Tidak
semua dapat menggunakan dan memahami TI dengan baik.
c.
Keterbatasan
pada alat (computer dan line kabel internet).
d.
Membutuhkan
iaya yang tidak cukup sedikit.
Penggunaan Teknologi
Informasi dalam Bimbingan dan Konseling
Penggunaan teknologi informasi sebagai media bimbingan
dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh
Baggerly sebagai berikut:
a.
Meningkatkan kreativitas, meningkatkan
keingintahuan dan memberikan variasi, sehingga kelas akan menjadi lebih
menarik;
b.
Akan meningkatkan kunjungan ke website,
terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
c.
Konselor akan memiliki pandangan yang baik
dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
d.
Akan memunculkan respon yang positif terhadap
penggunaan e-mail;
e.
Tidak akan memunculkan kebosanan;
f.
Dapat mengakses berbagai data melalui
website dan pengaturannya baik.
B. Fungsi dan Peraanan Teknologi Informasi dalam
Bimbingan dan Konseling
Seperti
kita ketahui bahwa saat ini bimbingan konseling belum dikatakan materi,
sehingga tidak semua sekolah di Indonesia memberikan jam yang cukup untuk
materi bimbingan konseing ini, karena berbagai alasan. Oleh karena itu peranan
teknologi informasi bisa menjawab kekurangan waktu tersebut. Aplikasi teknologi
informasi dalam bimbingan konseling adalah memberikan informasi kepada klien
tentang apa yang dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan oleh
teknologi informasi itu sendiri, memungkinkan antar pribadi atau kelompok
yang satu dengan pribadi atau kelompok lainnya dapat bertukar pikiran.
Teknologi informasi pun dapat meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai
kegiatan untuk dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada
akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Teknologi
informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan umum dalam Bimbingan
konseling yaitu:
1. Publikasi
Teknologi informasi
dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai
pemberi informasi mengenai BK serta implementasi layanannya.
2. Pelayanan dan Bantuan
Bimbingan konseling
dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi
informasi. Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk
menciptakan layanan yang lebih kreatif dan inovatif, Misalnya penggunaan media
power point dan video dalam melakukan bimbingan kelompok sesuai dengan jenis
masalah yang ingin diselesaikan.
3. Pendidikan
Informasi yang diberikan
melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Misalnya layanan BK
berbasis website yang menyajikan beragam tema tentang pengembangan pendidikan
karakter.
Adapun
fungsi khusus keberadaan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling
diantaranya adalah sebagai berikut, yaitu:
a.
Mempermudah konselor dalam menyusun, mencari
dan juga mengolah data.
b.
Menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan
teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat
mengaksesnya.
c.
Membantu individu maupun kelompok untuk dapat
berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling.
d.Memberikan
kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan
informasi yang mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik (cyber
counseling).
e.
Menjadikan teknologi informasi sebagai alat
dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan
terstruktur.
Banyak
sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjangprofesionalitas kerja konselor,
maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi
komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang
konselor professional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk
teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan
dengan jarak jauh namun kerahasian konseli harus tetap terjaga dengan
berpedoman pada Pernyataan APA Layanan oleh Telepon, Telekonferensi, dan
Internet.
Layanan bimbingan dan konseling tidak
selalu face to face atau tatap muka. Terdapat layanan yang
lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak
merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Pemanfaatkan teknologi informasi di
zaman kekinian menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kegiatan
bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, hal ini diharapkan menjadi efektif
untuk membantu individu dalam perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan
dengan kemajuan zaman tanpa tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan
tersebut.
Pengertian
Urgensi Teknologi Informasi dalam BK
Secara
etimologi, kata urgensi berasal dari bahasa latin “urgere” (kata kerja)
yang berarti mendorong. Dalam bahasa Inggris berasal dari kata “urgent”
(kata sifat) yang berarti sangat
penting/dibutuhkan/mendesak. Istilah urgensi menunjukkan pada
sesuatu yang mendorong atau memaksa untuk diselesaikan (Fritziee, 2009). Dengan
kata lain, urgensi bisa diartikan bila ada suatu masalah maka harus segera
diselesaikan atau ditindaklanjuti. Urgensi juga bisa diartikan sebagai sesuatu
yang penting yang harus segera diselesaikan, sehingga apabila tidak
diselesaikan akan menghambat atau membuat hal yang urgen/penting itu tidak
terlaksana dengan baik, serta mengurangi kualitas hal yang diurgenkan tersebut.
Terkait
dengan tugas guru bimbingan dan konseling yang sangat kompleks, maka sangat
dibutuhkan media pendukung teknologi informasi yang relevan sehingga bisa
melakukan layanan BK yang lebih inovatif. Urgensi teknologi informasi dalam BK
adalah teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan dan
merupakan suatu pendukung yang sangat penting dalam peningkatan kualitas
layanan BK yang lebih inovatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar