Senin, 10 Desember 2012

IDENTIFIKASI PERALATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI BIDANG BK(KOMPUTER, INTERNET, URGENSI TI DALAM BK, PENERAPAN TI DALAM BK)


IDENTIFIKASI PERALATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI BIDANG BK(KOMPUTER, INTERNET, URGENSI TI DALAM BK, PENERAPAN TI DALAM BK)
Pengertian 
Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi yang membawa data, suara ataupun video.
Teknologi informasi ini merupakan subsistem dari sistem informasi (information system). Terutama dalam tinjauan dari sudut pandang teknologinya.
Teknologi informasi adalah teknologi yang digunakan untuk mengolah data (memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data) untuk menghasilkan informasi yang berkualitas (Ana Heryana, 2005).
Fungsi TI dalam BK
a.       Sebagai metode untuk menimgkatkan skill konselor/guru BK dalam memberikan layanan,sehingga siswa tidak merasa bosan dan jenuh.
b.      Sebagai sarana dan prasarana dukungan sistem terhadap pengembangan media layanan BK.
c.       Sebagai pemenuhan waktu dalam memberikan layanan.
d.      Membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi.
fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling yaitu:
a)   Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
b)   Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
c)   Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya.
b.      Kelebihan
a)      Konselor/guru Bk maupun konseli dapat lebih cepat mengakses semua informasi yang ada dan tidak harus melakukan proses konseling secara langsung atau face to face.
b)      Dapat membangun hubungan / interaksisosial dari jarak jauh.
c)      Sebagai metode pembelajaran yang menuntut kreativitas bagi buru BK dan tidak membuat siswa jenuh atau bosan
Kekurangan
a.       Pemanfaatan yang berlebihan (dalam hal negative, seperti penyalahgunaan situs porno, dsb).
b.      Tidak semua dapat menggunakan dan memahami TI dengan baik.
c.       Keterbatasan pada alat (computer dan line kabel internet).
d.      Membutuhkan iaya yang tidak cukup sedikit.
Penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling
Penggunaan teknologi informasi sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
a.    Meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
b.    Akan meningkatkan kunjungan ke website, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
c.    Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
d.   Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan e-mail;
e.    Tidak akan memunculkan kebosanan;
f.     Dapat mengakses berbagai data melalui website dan pengaturannya baik.
B.       Fungsi dan Peraanan Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling
Seperti kita ketahui bahwa saat ini bimbingan konseling belum dikatakan materi, sehingga tidak semua sekolah di Indonesia memberikan jam yang cukup untuk materi bimbingan konseing ini, karena berbagai alasan. Oleh karena itu peranan teknologi informasi bisa menjawab kekurangan waktu tersebut. Aplikasi teknologi informasi dalam bimbingan konseling adalah memberikan informasi kepada klien tentang apa yang dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan oleh teknologi informasi itu sendiri,  memungkinkan antar pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok lainnya dapat bertukar pikiran. Teknologi informasi pun dapat meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan umum dalam Bimbingan konseling yaitu:
1.      Publikasi
Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK serta implementasi layanannya.
2.      Pelayanan dan Bantuan
Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi. Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk menciptakan layanan yang lebih kreatif dan inovatif, Misalnya penggunaan media power point dan video dalam melakukan bimbingan kelompok sesuai dengan jenis masalah yang ingin diselesaikan.
3.      Pendidikan
Informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Misalnya layanan BK berbasis website yang menyajikan beragam tema tentang pengembangan pendidikan karakter.
Adapun fungsi khusus keberadaan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling diantaranya adalah sebagai berikut, yaitu:
a. Mempermudah konselor dalam menyusun, mencari dan juga mengolah data. 
b. Menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat mengaksesnya.
c. Membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling.
d.Memberikan kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik (cyber counseling).
e. Menjadikan teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur.

Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjangprofesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor professional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasian konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada Pernyataan APA Layanan oleh Telepon, Telekonferensi, dan Internet.
Layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Terdapat layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Pemanfaatkan teknologi informasi di zaman kekinian menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, hal ini diharapkan menjadi efektif untuk membantu individu dalam perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan dengan kemajuan zaman tanpa tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan tersebut.

 Pengertian Urgensi Teknologi Informasi dalam BK
Secara etimologi, kata urgensi berasal dari bahasa latin “urgere” (kata kerja) yang berarti mendorong. Dalam bahasa Inggris berasal dari kata “urgent” (kata sifat) yang berarti sangat penting/dibutuhkan/mendesak.  Istilah urgensi menunjukkan pada sesuatu yang mendorong atau memaksa untuk diselesaikan (Fritziee, 2009). Dengan kata lain, urgensi bisa diartikan bila ada suatu masalah maka harus segera diselesaikan atau ditindaklanjuti. Urgensi juga bisa diartikan sebagai sesuatu yang penting yang harus segera diselesaikan, sehingga apabila tidak diselesaikan akan menghambat atau membuat hal yang urgen/penting itu tidak terlaksana dengan baik, serta mengurangi kualitas hal yang diurgenkan tersebut.
Terkait dengan tugas guru bimbingan dan konseling yang sangat kompleks, maka sangat dibutuhkan media pendukung teknologi informasi yang relevan sehingga bisa melakukan layanan BK yang lebih inovatif. Urgensi teknologi informasi dalam BK adalah teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan dan merupakan suatu pendukung yang sangat penting dalam peningkatan kualitas layanan BK yang lebih inovatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar